Rajawali News | Asahan – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pulau Raja, Kabupaten Asahan, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, kasus yang dilaporkan hampir tiga bulan lalu hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum, sementara para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Korban dalam kasus tersebut adalah Agus Dwi Ramadhani Sitompul, seorang pedagang durian yang dikenal warga sebagai pribadi berperilaku baik dan sopan. Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, Agus diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang berinisial LS, BS, dan SS pada Januari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, tidak jauh dari Mapolsek Pulau Raja.
Ayah korban, Leo Sitompul, mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pulau Raja. Ia menilai laporan yang telah disampaikan sejak hampir tiga bulan lalu belum juga ditindaklanjuti secara tuntas.
“Kami hanya ingin keadilan, bukan uang. Anak saya sampai sekarang masih trauma dan belum berani kembali berjualan,” ujar Leo Sitompul saat ditemui wartawan Rajawali News di kediamannya, Jumat (17/1/2026).
Menurut Leo, para terduga pelaku sempat menawarkan uang perdamaian sebesar Rp1 juta di kantor Polsek Pulau Raja. Namun tawaran tersebut ditolak oleh pihak keluarga karena mereka ingin kasus tersebut diproses secara hukum.
“Kami tidak mau damai. Yang kami minta adalah keadilan. Bahkan sudah beberapa kali pihak Polsek mendatangi rumah kami agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tetap kami tolak,” tegasnya.
Sejumlah warga Desa Pulau Rakyat dan Desa Bandar Pulau juga menyampaikan keresahan mereka. Berdasarkan keterangan narasumber, ketiga terduga pelaku disebut-sebut kerap membuat keributan dan hingga kini belum tersentuh hukum. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap tindak kriminal di wilayah tersebut.
Warga menilai kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Pulau Raja semakin mengkhawatirkan, termasuk maraknya kasus kejahatan jalanan dan begal yang belum terungkap.
Atas kondisi tersebut, keluarga korban dan masyarakat meminta Kapolres Asahan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung serta melakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Pulau Raja.
“Kalau perlu, pimpinan turun langsung ke lapangan dan bertanya kepada masyarakat. Ini bukan rekayasa, ini fakta yang kami alami,” ungkap Leo Sitompul.
Keluarga korban menegaskan akan terus menempuh jalur hukum hingga ke tingkat tertinggi demi mendapatkan keadilan.
“Kami ingin hukum ditegakkan secara adil, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pungkas Leo.(Mawardi)






