{"id":4123,"date":"2025-11-29T09:48:10","date_gmt":"2025-11-29T09:48:10","guid":{"rendered":"https:\/\/rajawalinews.net\/?p=4123"},"modified":"2025-11-29T09:48:10","modified_gmt":"2025-11-29T09:48:10","slug":"ketum-kp3d-mengapa-pejabat-tidak-tersentuh-dalam-kasus-korupsi-dana-hibah-npci-bekasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/rajawalinews.net\/?p=4123","title":{"rendered":"Ketum KP3D: Mengapa Pejabat Tidak Tersentuh dalam Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi"},"content":{"rendered":"<p>RAJAWALINEWS &#8211; Bekasi \u2014 Kasus dugaan korupsi dana hibah atlet difabel Kabupaten Bekasi senilai Rp 7,1 miliar terus menyisakan tanda tanya besar. Setelah Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi ditetapkan sebagai tersangka, publik justru mempertanyakan mengapa pejabat yang terlibat dalam proses administrasi hibah tidak ikut tersentuh oleh penyidikan.<\/p>\n<p>Ketum KP3D menilai bahwa kasus hibah sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan struktural pemerintah daerah, karena mekanisme hibah daerah wajib melalui serangkaian proses verifikasi, evaluasi, persetujuan, dan monitoring yang melibatkan pejabat teknis hingga pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bekasi.<\/p>\n<p>\u201cKami sangat menghormati langkah penyidik dan mengapresiasi yang telah menetapkan dua tersangka. Namun publik melihat adanya kejanggalan: bagaimana mungkin laporan pertanggungjawaban fiktif bisa lolos tanpa kelemahan atau pembiaran di tingkat pejabat? Ini pertanyaan wajar, bukan tuduhan,\u201d ujar Ketua Umum KP3D<\/p>\n<p>Menurut standar prosedur APBD, pencairan dana hibah tidak bisa dilakukan tanpa: verifikasi proposal oleh OPD teknis, evaluasi oleh TAPD, persetujuan pejabat terkait, penerbitan SPM\/SP2D oleh BPKAD, serta verifikasi laporan pertanggungjawaban oleh pejabat pengawas.<\/p>\n<p>Artinya, secara struktural pejabat pasti berada dalam rangkaian administrasi hibah\u2014baik sebagai pemeriksa, verifikator, maupun penandatangan dokumen.<\/p>\n<p>\u201cJika LPJ fiktif bisa lolos, maka pertanyaan publik adalah: siapa yang memverifikasi? Siapa yang menyetujui? Bagaimana pengawasan dilakukan? Ini harus dijawab secara terang,\u201d tegas Ketum KP3D tersebut.<\/p>\n<p>Dana hibah NPCI Bekasi digunakan untuk: kegiatan fiktif, pembelian mobil pribadi, pembiayaan kampanye politik, dan kebutuhan personal para tersangka,<br \/>\nnamun laporan LPJ tetap lolos verifikasi.<\/p>\n<p>Ketum yg Akrab Di Sapa Rully menilai kondisi ini tidak mungkin terjadi tanpa kelalaian verifikator,lemahnya pengawasan, atau adanya pembiaran.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, penyidikan dinilai belum menyentuh akar persoalan.<\/p>\n<p>KP3D meminta dalam hal ini penyidik segera;<\/p>\n<p>1. Memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam verifikasi hibah.<\/p>\n<p>2. Menelusuri aliran dana lebih jauh (follow the money).<\/p>\n<p>3. Melakukan audit investigatif ulang terhadap seluruh LPJ hibah NPCI Bekasi.<\/p>\n<p>4. Menjamin tidak ada dokumen yang dihilangkan atau diubah selama penyidikan.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak menuduh siapa pun. Yang kami sampaikan adalah fakta administratif bahwa hibah tidak mungkin cair tanpa tanda tangan pejabat. Jadi wajar bila publik menunggu penyidik menelusuri pihak-pihak di level birokrasi,\u201d jelas Rully<\/p>\n<p>Rully menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus berlangsung tanpa tebang pilih, karena dana hibah atlet difabel adalah dana untuk kelompok rentan yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan.<\/p>\n<p>\u201cKami percaya aparat penegak hukum bekerja profesional. Tetapi kepercayaan itu harus dijaga dengan penyidikan yang menyeluruh, tidak berhenti di level penerima hibah saja,\u201d tutup Ketum KP3D tersebut.(Rudi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RAJAWALINEWS &#8211; Bekasi \u2014 Kasus dugaan korupsi dana hibah atlet difabel Kabupaten <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/rajawalinews.net\/?p=4123\" title=\"Ketum KP3D: Mengapa Pejabat Tidak Tersentuh dalam Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":4124,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"googlesitekit_rrm_CAow3uLBDA:productID":"","footnotes":""},"categories":[20,19],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-4123","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-insurances","category-global-trade"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4123","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4123"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4123\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4125,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4123\/revisions\/4125"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4124"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4123"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4123"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4123"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/rajawalinews.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=4123"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}