Dirut Perumda Tirtanadi Dminta Copot Kadiv OPAL Oleh Anggota DPRD-SU Abdul Rahim Siregar

Daerah781 Dilihat

Medan – Rajawalinews – Anggota Fraksi PKS DPRD-SU, Abdul Rahim Siregar minta Dirut Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi mencopot jabatan Kepala Divisi (Kadiv) OPAL, Iwan Hamsar yang (1 minggu sebelumnya mengevaluasi kinerjanya) melakukan pembiaran terhadap mobil tangki sedot tinja masyarakat milik CV. Berkah Keluaraga yang tidak layak beroperasi karena mengalami kerusakan, seperti tangki bocor, slang bocor, ban gundul dan lainnya,Sabtu (02-12-2023)

“Kita minta Dirut Tirtanadi pak Kabir Bedi untuk mecopot Kadiv OPAL dan pejabat lainnya yang ( 1 minggu sebelumnya mengevaluasi kinerjanya) melakukan pembiaran dan memberikan informasi yang tak benar (bohong) mengenai mobil sedot tinja yang tak layak beroperasi milik CV. Berkah Keluarga” jelas Abdul Rahim Siregar kepada Rajawalinews di Medan, Sabtu (25-11-2023)

Abdul Rahim mengatakan, sekelas Tirtanadi perusahaan besar di Sumatera Utara tidak seharusnya melakukan pembiaran terhadap mobil yang tidak layak beroperasi milik CV. Berkah Keluarga mengoperasikan mobil dan menyedot tinja masyarakat di kota Medan, apalagi CV. Berkah Keluarga termasuk rekanan Tirtanadi Divisi OPAL yang tergolong lama.

“Artinya, Kadiv OPAL dan pejabat terkait lainnya sudah lama juga melakukan pembiaran ini dan sudah melakukan pembohongan, makanya kita berharap agar Dirut Tirtanadi, Kabir Bedi mengevaluasi kinerja bawahannya Kadiv OPAL Iwan Hamsar yang melakukan pembiaran rekanan Tirtanadi melanggar SOP beroperasinya mobil tangki sedot tinja yang tidak layak serta memberikan informasi yang tidak benar kepada awak media Rajawalinews” jelasnya.

Sebelumnya Kadiv OPAL, Iwan Hamsar didampingi Sekper Dicky, Kabag Humas, Robby, serta Dirut CV. Berkah Keluarga, Irwansyah di Kantor Perumda Tirtanadi Jalan SM Raja Medan, Senin (13-11-2023) kepada wartawan Rajawalinews mengatakan, bahwa mobil sedot tinja milik CV. Berkah Keluarga yang tak layak beroperasi tersebut sudah dikandangkan sejak Agustus 2023.

Namun kenyataannya di lapangan sungguh sangat berbeda dengan pernyataan Iwan Hamsar. Satu hari setelah pertemuan tersebut, yakni Selasa (14-11-2023) wartawan Rajawalinews menemukan di IPAL Cemara, mobil sedot tinja yang tidak layak beroperasi tersebut ternyata selama ini tetap beroperasi dan hanya satu hari tidak beroperasi yakni Senin (13-11-2023) karena masuk bengkel setelah adanya pemberitaan di media.

Pernyataan tersebut diperoleh dari supir atau operator mobil sedot tinja CV. Berkah Keluarga BK 8268 BT sendiri. “Mobil sedot tinja ini sampai Sabtu (11-11-2023) masih tetap beroperasi cuma hari Senin (13-11-2023) saja yang tidak beroperasi, dikarenakan diperbaiki di bengkel” kata supir tersebut.(Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *