Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa Kuta Baru: Warga Desak Kades Wiranti Transparan

Daerah, Hukum593 Dilihat

Serdang Bedagai – Rajawalinews – Pengelolaan Dana Desa di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan tajam publik. Isu ini sempat viral di media sosial dan kini memasuki babak baru setelah sejumlah warga menuntut keterbukaan dari Kepala Desa (Kades) Wiranti, yang baru menjabat satu periode, Jum’at 25 April 2025.

Masyarakat mendesak agar Kades membuka secara rinci penggunaan Dana Desa 2024 dan menginisiasi audit terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Detail Dana Desa 2024 Kuta Baru

Berdasarkan data terakhir per 19 Desember 2024, total pagu anggaran Dana Desa Kuta Baru tercatat sebesar Rp 955.844.000. Anggaran tersebut telah disalurkan dalam dua tahap:

Tahap I: Rp 445.611.400 (46,62%)
Tahap II: Rp 510.232.600 (53,38%)
Tahap III: Rp 0 (belum disalurkan)

Sejumlah alokasi dana yang telah terealisasi meliputi:
Operasional Pemerintah Desa: Rp 11.766.000
Penyusunan Dokumen Keuangan: Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak: Rp 24.300.000 (dicairkan dua kali)
Festival Kesenian & Keagamaan: Rp 35.453.600
Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 182.310.000
Desa Siaga Kesehatan: Rp 12.000.000
Lingkungan Hidup: Rp 20.000.000
Pelatihan Teknologi Tepat Guna: Rp 79.600.000

Meski sebagian besar dana telah disalurkan, publik menyoroti kurangnya kejelasan dalam pelaporan dan realisasi proyek-proyek yang telah direncanakan.

Desakan Publik dan Sikap Kepala Desa

Warga mendesak agar Kades Wiranti segera memberikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka dan transparan kepada publik. Mereka juga menyerukan agar instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan dana.

“Sebagai masyarakat, kami berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Kalau memang tidak ada penyelewengan, kenapa harus tertutup?” tegas salah seorang warga kepada tim investigasi

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kades Wiranti belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp juga tak mendapatkan respons.

Atensi Publik dan Langkah Lanjutan

Kasus ini menyedot perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran akan munculnya preseden buruk dalam pengelolaan dana publik. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah transparan, situasi ini berpotensi memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Rajawalinews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong keterlibatan aktif lembaga-lembaga pengawas agar keadilan dan akuntabilitas anggaran desa benar-benar ditegakkan.

(Tim Investigasi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed