Anggota DPRD Medan, Jusup Ginting Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional

Daerah, News68 Dilihat

RAJAWALINEWS – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, SE, mendesak pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Menurut Jusup, tingkat kerusakan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, wilayah Sumbar, dan sejumlah daerah di Aceh sudah berada pada skala yang sangat mengkhawatirkan.

“Kalau kita lihat skala kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi itu sangat mengerikan. Warga kehilangan harta benda hingga tempat tinggal mereka hilang tersapu bencana,” ujar Jusup, Sabtu (6/12).

Politisi berlambang banteng itu menegaskan, pemerintah pusat bersama Presiden Prabowo harus segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan di seluruh daerah terdampak dapat dilakukan secara maksimal, cepat, dan terkoordinasi.

“Kabupaten tidak akan sanggup menangani ini sendiri. Pemerintah pusat harus turun tangan penuh untuk mengerahkan seluruh sumber daya ke wilayah yang terdampak,” tegas nya.

Berdasarkan data BNPB yang dikutip Jusup, jumlah korban akibat bencana di tiga provinsi tersebut sangat besar:
Korban meninggal: 867 orang
Korban hilang: 521 orang
Korban luka-luka: 4.200 orang
Rumah rusak: 121.000 unit
Daerah terdampak: 51 kabupaten/kota
Pengungsi: 835.000 jiwa.

“Terbanyak di Aceh Tamiang: 281.300 jiwa, ” ujarnya.

Ia menambahkan lagi, BNPB juga mencatat kerusakan fasilitas umum yang sangat berat, mulai dari 405 jembatan, 270 fasilitas kesehatan, 509 fasilitas pendidikan, hingga 1.100 fasilitas umum lainnya. Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tercatat sebagai wilayah dengan korban tewas terbanyak, yaitu 156 jiwa.

Melihat skala kerusakan tersebut, anggota komisi IV DPRD Medan ini turut mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional tanpa menunggu waktu lebih lama.

“Dengan status bencana nasional, penanganan bisa jauh lebih maksimal dan terkoordinasi antar instansi. Ini menyangkut nyawa dan masa depan ratusan ribu warga,” tegas Jusup, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial di Kota Medan.( Rudi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *