RAJAWALINEWS – Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Irham Buana Nasution, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara mengenai fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), Sabtu (07/03/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Jl. Pancing I No. 12, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dan dihadiri oleh Team Irham Buana Nasution Center Kota Medan, Koordinator Kecamatan (Korcam) Medan Tembung, Lurah Indra Kasih beserta jajarannya, tokoh masyarakat, serta konstituen dari wilayah Medan Tembung.
Dalam kesempatan tersebut, Irham Buana Nasution menyampaikan bahwa sosialisasi perubahan peraturan daerah ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya memperkuat regulasi serta fasilitas pencegahan penyalahgunaan NAPZA agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Perubahan Perda ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta peran serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kita semua harus bersinergi agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Irham.
Irham juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat pemerintah di tingkat kelurahan untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Lurah Indra Kasih yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta upaya pencegahannya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari masyarakat yang hadir. Selain pemaparan materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Sosper ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Medan Tembung.(MUCHLIS)







