RAJAWALINEWS – MEDAN — Upaya tim media Rajawali News untuk memperoleh konfirmasi terkait dugaan pungutan iuran sampah di Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, pada Senin (24/8/2026), berujung tanda tanya besar.
Tim media datang ke kantor kelurahan dengan itikad baik untuk meminta klarifikasi langsung kepada Lurah Pandau Hulu 2, Indra Gunawan Srg, terkait informasi dugaan pungutan liar iuran sampah kepada masyarakat.
Setibanya di kantor kelurahan, staf meminta tim media menunggu sekitar 15 menit dengan alasan akan mengupayakan pertemuan dengan lurah.
Namun setelah menunggu, tim mendapat informasi bahwa lurah sedang berada di luar kantor dan staf tidak mengetahui keberadaannya.
Tim kemudian tetap menunggu sekitar 30 menit dengan harapan Lurah kembali ke kantor atau dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi.
Namun hingga waktu yang dinilai cukup, pertemuan tidak juga terlaksana.
Tidak berhenti di situ, tim media kemudian meminta nomor kontak atau WhatsApp Lurah agar konfirmasi dapat dilakukan secara langsung melalui pesan.
Namun, menurut keterangan staf yang ditemui, mereka mengaku tidak memiliki nomor WhatsApp Lurah. Bahkan informasi serupa juga disebutkan terkait Sekretaris Lurah (Seklur).
Di sinilah pertanyaan publik patut dikedepankan: benarkah staf dan Seklur di sebuah kantor kelurahan tidak memiliki nomor komunikasi Lurahnya sendiri?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal nomor telepon. Ini menyangkut akses komunikasi, keterbukaan informasi dan sikap pejabat publik terhadap fungsi kontrol sosial media.
Apalagi, persoalan yang hendak dikonfirmasi menyangkut dugaan pungutan liar iuran sampah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Konfirmasi dari pihak kelurahan tentu sangat penting agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari informasi masyarakat, tetapi juga menghadirkan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Rajawali News menegaskan bahwa kedatangan tim bukan untuk menghakimi ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Media datang membawa pertanyaan dan memberikan ruang hak jawab.
Jika dugaan tersebut tidak benar, justru penjelasan dari pihak kelurahan menjadi kesempatan untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat.
Namun ketika upaya konfirmasi tidak memperoleh respons yang memadai, pertanyaan publik pun semakin menguat: ada apa sebenarnya?
Mengapa pejabat publik yang seharusnya mudah diakses justru sulit dikonfirmasi?
Karena tidak mendapatkan kerja sama yang diharapkan dari pihak kelurahan, tim media akhirnya menitipkan salam kepada staf untuk disampaikan kepada Lurah Pandau Hulu 2, bahwa tim Rajawali News telah datang secara resmi untuk melakukan konfirmasi.
Rajawali News masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Lurah Pandau Hulu 2, Indra Gunawan Srg, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas persoalan tersebut.
Sebab bagi media, konfirmasi bukan ancaman. Konfirmasi adalah kesempatan bagi pejabat publik untuk menjelaskan fakta kepada masyarakat.(Muchlis)






